Melayani perjalanan ibadah & wisata halal dengan penuh perhatian. Hubungi Kami: 6282311203455

ARTIKEL LA UMROH

Visa Umroh Multiple Entry 1 Tahun: Masa Berlaku, Durasi Tinggal, dan Aturan Terbarunya

Dipublikasikan July 22, 2026

Visa Umroh Multiple Entry

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan terbaru terkait visa umroh multiple entry 1 tahun. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi jamaah yang ingin melaksanakan umroh lebih dari satu kali dalam masa berlaku visa.

Namun, ada beberapa ketentuan penting yang perlu dipahami. Salah satunya adalah perbedaan antara masa berlaku visa 365 hari dan total masa tinggal maksimal 90 hari.

Agar tidak salah memahami aturan ini, berikut penjelasan lengkapnya bersama La Umroh.

Apa Itu Visa Umroh Multiple Entry 1 Tahun?

Visa umroh multiple entry adalah visa umroh yang dapat digunakan untuk masuk ke Arab Saudi lebih dari satu kali selama masa berlaku visa masih aktif.

Dengan kebijakan terbaru ini, visa umroh memiliki masa berlaku selama:

365 hari sejak tanggal diterbitkan

Artinya, selama visa masih berlaku, jamaah dapat menggunakan visa tersebut untuk beberapa kali perjalanan umroh, dengan tetap mengikuti ketentuan resmi dari otoritas Arab Saudi.

Masa Berlaku Visa Umroh: 365 Hari

Salah satu poin utama dalam kebijakan terbaru ini adalah masa berlaku visa umroh yang mencapai 365 hari.

Masa berlaku ini dihitung sejak tanggal visa diterbitkan.

Selama masa berlaku tersebut, visa dapat digunakan untuk multiple entry atau masuk ke Arab Saudi beberapa kali, selama ketentuan lain masih terpenuhi.

Syarat utama agar visa tetap bisa digunakan:

Total Masa Tinggal Maksimal 90 Hari

Hal penting yang sering disalahpahami adalah aturan 90 hari masa tinggal.

Masa tinggal 90 hari bukan berarti jamaah bisa tinggal 90 hari setiap kali masuk Arab Saudi.

Yang dimaksud adalah:

Total akumulasi masa tinggal selama visa digunakan adalah maksimal 90 hari.

Jadi, jika jamaah masuk ke Arab Saudi beberapa kali dalam masa berlaku visa 365 hari, seluruh durasi kunjungan tersebut akan dijumlahkan.

Contoh Perhitungan Masa Tinggal

1. Masuk pertama

2. Masuk kedua

3. Masuk ketiga

4. Masuk keempat

Dari contoh tersebut, terlihat bahwa total masa tinggal selama masa berlaku visa adalah 90 hari.

Jika total 90 hari sudah habis, visa tidak dapat digunakan lagi meskipun masa berlaku 365 harinya belum berakhir.

Aturan Jika Ingin Masuk Kembali ke Arab Saudi

Jika jamaah ingin masuk kembali ke Arab Saudi menggunakan visa yang sama, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Setiap kali akan masuk ke Arab Saudi, jamaah wajib memiliki:

  1. Tasrih atau izin umroh
  2. Paket layanan umroh terbaru melalui aplikasi Nusuk

Jamaah dapat memilih salah satu dari dua pilihan berikut.

Pilihan 1: Menggunakan Visa yang Sama

Jamaah dapat menggunakan visa umroh multiple entry yang sama untuk masuk kembali ke Arab Saudi jika:

Dengan cara ini, jamaah tidak perlu mengajukan visa baru selama visa lama masih memenuhi syarat.

Pilihan 2: Mengajukan Visa Umroh Baru

Jamaah juga dapat mengajukan visa umroh multiple entry baru.

Dalam beberapa kondisi, pengajuan visa baru bisa dilakukan meskipun visa sebelumnya masih berlaku.

Namun, jamaah tetap perlu memastikan aturan terbaru dari pihak berwenang dan penyedia layanan resmi, karena ketentuan dapat berubah mengikuti kebijakan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.

(Baca Juga: Estimasi Biaya Umroh Mandiri dari Jogja)

Apa yang Terjadi Saat Keluar dari Arab Saudi?

Setiap kali jamaah keluar dari Arab Saudi, visa akan dinonaktifkan sementara.

Visa tersebut dapat diaktifkan kembali untuk kunjungan berikutnya jika:

Hal ini penting untuk dipahami agar jamaah tidak mengira visa otomatis bisa digunakan kapan saja tanpa proses tambahan.

Visa Umroh Multiple Entry Tidak Berlaku Saat Musim Haji

Meskipun visa berlaku selama 365 hari, visa umroh multiple entry tidak dapat digunakan saat musim haji.

Visa ini tidak berlaku untuk masuk maupun berada di Arab Saudi selama periode musim haji, yaitu:

1 Dzulqa’dah sampai 14 Dzulhijjah

atau mengikuti kalender resmi Pemerintah Arab Saudi.

Jamaah yang berencana melakukan perjalanan umroh perlu memperhatikan periode ini agar tidak mengalami kendala saat masuk ke Arab Saudi.

(Butuh visa umroh? Konsultasi gratis di sini.)

Hal yang Perlu Diperhatikan Jamaah

Sebelum menggunakan visa umroh multiple entry 1 tahun, jamaah perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

Kesimpulan

Visa umroh multiple entry 1 tahun memberikan kemudahan bagi jamaah untuk melakukan perjalanan umroh lebih dari satu kali dalam setahun.

Namun, jamaah perlu memahami bahwa masa berlaku visa 365 hari berbeda dengan masa tinggal. Total masa tinggal yang diperbolehkan adalah maksimal 90 hari secara akumulatif.

Selain itu, setiap kali ingin masuk kembali ke Arab Saudi, jamaah tetap perlu memenuhi persyaratan seperti tasrih, paket layanan terbaru melalui Nusuk, serta mengikuti aturan resmi yang berlaku.

Bersama La Umroh, pastikan perjalanan umroh Anda lebih terencana, aman, dan sesuai ketentuan terbaru.

FAQ Seputar Visa Umroh Multiple Entry

1. Apakah visa umroh sekarang berlaku 1 tahun?

Ya, berdasarkan informasi terbaru, visa umroh multiple entry berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan.

2. Apakah visa umroh bisa digunakan berkali-kali?

Ya, visa umroh multiple entry dapat digunakan untuk masuk ke Arab Saudi lebih dari satu kali selama visa masih berlaku dan kuota masa tinggal masih tersedia.

3. Apakah 90 hari berlaku setiap kali masuk?

Tidak. Masa tinggal 90 hari adalah total akumulasi masa tinggal, bukan 90 hari untuk setiap kunjungan.

4. Apakah visa umroh bisa digunakan saat musim haji?

Tidak. Visa umroh multiple entry tidak berlaku untuk masuk maupun berada di Arab Saudi selama musim haji.

5. Apa yang perlu disiapkan sebelum masuk kembali ke Arab Saudi?

Jamaah perlu memastikan visa masih aktif, kuota tinggal masih tersedia, memiliki tasrih, dan memilih paket layanan umroh terbaru melalui aplikasi Nusuk.